Senin, 05 Maret 2012

MENGELOLA LAHAN PERTANIAN SECARA BIJAK

Jumlah penduduk di Indonesia semakin bertambah dari tahun ke tahun, kondisi ini tentunya menuntut produktifitas terutama bahan pangan lebih baik dan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.  Namun usaha untuk mendapatkan produk pertanian yang dapat memenuhi seluruh permintaan pasar di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan.  Bahkan dari Kementrian Pertanian telah melakukan usaha intensifikasi dan ekstensifikasi/perluasan lahan utamanya untuk penanaman padi sebagai sumber pangan utama di Indonesia.  Yang terjadi akhirnya adalah impor beras ataupun produk pertanian dari negara tetangga yang notabene dulunya belajar dari Indonesia hanya sekedar untuk menutupi kekurangan produk dalam negeri.

Kondisi di atas juga diterjemahkan oleh masyarakat tani kita yang seharusnya mendapatkan bimbingan penyuluh pertanian yang benar dan terarah.  Salah menterjemahkan untuk memenuhi kebutuhan produk pertanian di masyarakat yang dilakukan oleh penyuluh pertanian sampai ke tingkat petani dan itu dilakukan terus-menerus maka bisa berakibat fatal utamanya terhadap lahan pertanian dan lingkungan.

Beberapa kajian telah dilakukan untuk memantau tingkat kesuburan lahan pertanian di Indonesia dan ternyata lahan-lahan pertanian di Indonesia mengalami penurunan kesuburan dan hal ini ditunjukkan oleh indikator kesuburan lahan berupa persentase kandungan karbon organik (C-organik) yang hampir sebagian besar rata-rata lahan mempunyai kandungan di bawah 2 %.  Namun kondisi seperti ini belum sepenuhnya diinformasikan secara merata oleh Kementrian Pertanian ke departemen dibawahnya.  Selain itu belum dipahami oleh tenaga penyuluh di lapang untuk bergerak cepat bersama petani untuk meningkatkan kesuburan lahan.

Lahan pertanian yang subur diindikasikan dengan kandungan C-organik > 2 %, tanah lebih berwarna gelap, remah dan di dalamnya banyak ditemukan cacing tanah.  Sedangkan lahan yang tidak subur ditunjukkan sebaliknya, tanah lebih terang, padat dan keras, serta tidak/hampir tidak ada cacing tanah.  
Apabila lahan dikelola dengan baik dan bijak melalui pemberian pupuk organik sebagai pupuk dasar dan pupuk hayati (mikroba probiotik) sebagai pupuk pelengkap dan penyokong, kemudian penggunaan pupuk non organik dapat dikurangi hingga minimal 50% maka lahan secara berproses akan kembali tingkat kesuburannya.
Demikian halnya dengan cara memberikan perlindungan/proteksi tanaman terhadap serangan hama dan penyakit, kapan memberikan pestisida bio-organik dan kapan memberikan pestisida non organik baik itu untuk pemberian melalui penyemprotan ke daun dan sterilisasi lahan.  Dengan semakin teraturnya menggunakan pestisida bio-organik dan semakin menurunnya pemberian pestisida non organik sampai 50 - 75% maka dengan berjalannya waktu maka tanaman lebih sehat untuk dikonsumsi dan lebih produktif serta lahan dapat dipulihkan kesuburannya.  Lahan yang tadinya cenderung mengeras menjadi lebih remah serta kehidupan flora dan fauna tanah kembali normal.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar